Prinsip Khusus Jurnalis Istana
Surabaya-
Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang
yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur
menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan atau dimuat
di media massa secara
teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi dan internet Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka
diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki
pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
Sebagai
jurnalis istana, Bayu Putra memiliki cerita tersendiri. Asisten Redaksi Jawa
Pos itu menyatakan “Wartawan istana itu bukan humas Presiden”. Informasi yang
didapatkan dari istana tidak ditelan mentah-mentah melainkan informasi tersebut
sebagai alat klarifikasi isu-isu yang dibawa dari hasil riset yang telah
dilakukan. Liputan di istana kepresidenan memiliki prinsip yang sama dengan
liputan di berbagai tempat lain, namun bedanya liputan di istana memiliki
konsekuensi tambahan pada jenis narasumbernya. Liputan di
Beberapa
hal khusus liputan di istana diantaranya liputan dilakukan sesuai protokoler,
orientasinya adalah keamanan kepala negara. Penggunaan id pers saat liputan
juga diperlukan. Tata busana wartawan juga perlu diperhatikan karena merupakan
representasi negara. Terakhir, perilaku sesuai protoler yang telah ditentukan
keamanan istana.
Indar
Mugi B01219019
Komentar
Posting Komentar