BASIS & PENDEKATAN DAKWAH ANTARBUDAYA

 

BASIS DAN PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Oleh: Alfina Nurhayati

Mahasiswi KPI A2 Semester 4

Dakwah dengan pendekatan multikultural tidak lagi berorientasi pada kuantitas, melainkan lebih mementingkan pada kualitas berwujud keadilan, kesejahteraan dan kesetaraan bagi umat manusia. Keberagaman agama maupun budaya termasuk sunnatullah yang tidak mungkin diubah serta mustahil menjadikan umat manusia dengan satu agama juga satu budaya. Nurcholis Madjid berpendapat tentang dakwah multikultural “mengajak orang kepada Islam tidak harus memaksa orang bergama Islam”.

A.    A. Pengertian Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

 

Pendekatan multikultural merupakan upaya memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya demokrasi. Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural daripada harakah. Dakwah berbasis multikultural kurang sepaham dengan dakwah mengedepankan Islam sebagai manhaj hayah dan Islam Add-in Dunya dan Daulah. Dakwah yang menggunakan pendekatan kultural maka akan mengedepankan strategi sosialisasi Islam sebagai integral umat. Oleh karna itu dengan adanya keberagaman dan perbedaan maka umat dituntut agar berlomba-lomba dalam kebaikan yang nantinya mengakibatkan peningkatan kreativitas juga kualitas hidup umat manusia dalam berbagai aspek.

 

B.    B. Basis Dakwah Multikutural

 

Multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural.

 

QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.

 

Ayat di atas menekankan perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, guna meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat bekerja sama tanpa saling kenal-mengenal.

 

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

 

C.     C. Pendekatan Dakwah Multikultural

 

1.       Pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim, pendekatan dakwah multikultural, seperti dinyatakan menilai fenomena konversi non muslim menjadi muslim adalah efek samping dari tujuan dakwah, dan bukan tujuan utama dari dakwah itu sendiri.

 

2.       Pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi. Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan ini dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.

 

3.       Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak.

 

4.       Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.

 

 

5.       Terkait dengan pendekatan seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Doktrin-doktrin Islam klasik seperti termodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran baru ajaran Islam itu harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.

 

D.    Kesimpulan

Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.

Pendekatan dakwah multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara, dan hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.  

DAFTAR PUSTAKA

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an    Tematik). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah Vol. 13. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Zaprulkhan. “Dakwah Multikultural” dalam Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan (Vol. 8 No. 1. 2017), 175-176.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Kampung Wisata di Kampung Lawas Maspati Surabaya

Tantangan Jurnalis di Istana Negara Workshop Jurnalistik: Proses Produksi dan Desain Media Cetak