BASIS & PENDEKATAN DAKWAH ANTARBUDAYA
BASIS DAN PENDEKATAN
DAKWAH MULTIKULTURAL
Oleh: Alfina
Nurhayati
Mahasiswi KPI A2
Semester 4
Dakwah dengan
pendekatan multikultural tidak lagi berorientasi pada kuantitas, melainkan
lebih mementingkan pada kualitas berwujud keadilan, kesejahteraan dan
kesetaraan bagi umat manusia. Keberagaman agama maupun budaya termasuk
sunnatullah yang tidak mungkin diubah serta mustahil menjadikan umat manusia
dengan satu agama juga satu budaya. Nurcholis Madjid berpendapat tentang dakwah
multikultural “mengajak orang kepada Islam tidak harus memaksa orang bergama
Islam”.
A. A. Pengertian Basis
dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Pendekatan
multikultural merupakan upaya memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya
demokrasi. Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil
pendekatan kultural daripada harakah. Dakwah berbasis multikultural kurang
sepaham dengan dakwah mengedepankan Islam sebagai manhaj hayah dan Islam Add-in
Dunya dan Daulah. Dakwah yang menggunakan pendekatan kultural maka
akan mengedepankan strategi sosialisasi Islam sebagai integral umat. Oleh karna
itu dengan adanya keberagaman dan perbedaan maka umat dituntut agar
berlomba-lomba dalam kebaikan yang nantinya mengakibatkan peningkatan
kreativitas juga kualitas hidup umat manusia dalam berbagai aspek.
B. B. Basis Dakwah
Multikutural
Multikultural
merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi
aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural.
QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Ayat di atas
menekankan perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling
menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, guna meningkatkan ketakwaan kepada
Allah Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup
duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik
pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat
bekerja sama tanpa saling kenal-mengenal.
Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya,
tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang
suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan
saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu.
Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling
bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya
supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling
memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun
materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih
baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
C. C. Pendekatan Dakwah
Multikultural
1. Pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih
diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama
serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Berbeda dengan
dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman sebagai bagian inti dari
dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara
eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim, pendekatan
dakwah multikultural, seperti dinyatakan menilai fenomena konversi non muslim
menjadi muslim adalah efek samping dari tujuan dakwah, dan bukan tujuan utama
dari dakwah itu sendiri.
2. Pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan
legislatif atas budaya politik demokrasi. Dalam ranah
kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang
kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok
minoritas. Tujuan ini dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat
pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama
dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah
multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias
etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan
politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.
3. Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil
pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Pendekatan
multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural
dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat
multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan
dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua
pihak.
4. Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide
dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding).
Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus
sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti
diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber
etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama. Untuk
tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui agendanya, antara lain
dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme,
misalnya dengan metode hermeneutika.
5.
Terkait
dengan pendekatan seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah
multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin
Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham
Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Doktrin-doktrin
Islam klasik seperti termodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini
adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia
tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran baru
ajaran Islam itu harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu
pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di
pihak lain.
D. Kesimpulan
Basis dakwah
multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang
menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu
sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia
sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu,
umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan
terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam
berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.
Pendekatan dakwah
multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih
diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama
serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide
tentang kesetaraan hak-hak warga negara, dan hak-hak
kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang
harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan
(interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman
doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan
rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat
global-multikultural.
DAFTAR PUSTAKA
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan
(Tafsir Al-Qur’an Tematik).
Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah Vol. 13. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Zaprulkhan. “Dakwah Multikultural” dalam Jurnal
Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan (Vol. 8 No. 1. 2017), 175-176.
Komentar
Posting Komentar